Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan jumlah total pelaksana penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2020 mencapai 69.899 orang.

"Jumlah itu mulai dari komisioner KPU Kalteng, komisioner KPU kabupeten/kota, sekretariat KPU, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga petugas Linmas yang mengamankan jalannya pencoblosan di TPS," kata Harmain di Palangka Raya, Sabtu.

Berdasar data KPU Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu, 69.899 pelaksana Pilkada Kalteng 2020 itu terdiri dari lima komisioner KPU Kalteng, 70 Komisioner KPU kabupaten/kota di Kalteng dan 354 petugas sekretariat KPU se-Kalimantan Tengah.

Kemudian 680 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 4.716 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 4.716 orang sekretariat PPS, 41.265 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 11.790 petugas Linmas dan 5.895 petugas PPDP.

Terkait seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, mulai dari honor petugas hingga distribusi dan proses pencoblosan, KPU setempat telah menganggarkan dana senilai Rp249 miliar.

Untuk itu, pria yang pernah menjadi Komisioner KPU Kota Palangka Raya itu pun mengajak mengajak warga di provinsi setempat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Masyarakat agar memastikan dirinya masuk dalam daftar pemilih tetap kemudian menggunakan hak pilih untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur sesuai hati nurani," kata Harmain.

Dia juga mengajak masyarakat di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" nantinya mengenali seluk-beluk figur yang akan dipilih memimpin Pemerintahan Kalimantan Tengah.

Masyarakat pun diminta turut melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga mempersempit ruang gerak pelaksana maupun partai politik dan calon gubernur melakukan pelanggaran.

Semakin banyak yang berpartisipasi dalam mengawasi pihak penyelenggara maupun parpol dan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, makin kecil pula kemungkinan terjadinya pelanggaran atau kecurangan Pilkada.

Baca juga: Syarat minimal bacalon perseorangan Pilkada Kalteng 175.323 pendukung

Baca juga: DKPP: Waspadai PPK-PPS jadi tim sukses paslon

Baca juga: KPU Kalteng: 70 petugas pemilu sakit

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020