peran Pertamina untuk penyaluran elpiji bersubsidi adalah operator, artinya tunduk pada regulasi pemerintah
Solo (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) masih menunggu regulasi pemerintah terkait wacana kenaikan harga elpiji subsidi ukuran tabung 3 kg.

"Kalau dari kami jawabannya menunggu regulasi pemerintah karena peran Pertamina untuk penyaluran elpiji bersubsidi adalah operator, artinya tunduk pada regulasi pemerintah," kata Senior Supervisor Communication PT Pertamina MOR IV Jawa Tengah Arya Yusa Dwicandra di Solo, Senin.

Ia mengatakan sejauh ini juga belum ada informasi terkait kenaikan harga elpiji subsidi yang diterima oleh Pertamina.

Meski demikian, jika benar subsidi ditarik maka harga elpiji perkilogramnya mengikuti harga pasar, seperti halnya BBM nonsubsidi.

"Perhitungannya bisa dilihat dari harga elpiji nonsubsidi bright gas, yaitu harga keekonomian," katanya.

Menurut dia, jika harga bright gas 5,5 kg di harga Rp60-70ribu, artinya perkilogram gas seharga Rp11-12 ribu.

Sementara itu, berdasarkan data pada tahun lalu penyaluran elpiji 3 kg subsidi oleh PT Pertamina (Persero) khusus di Jawa Tengah rata-rata 3.132 Metric Ton (MT) atau 1.044.000 tabung/hari.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif memastikan rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji masih dibahas.

Ia mengatakan untuk perubahan juga akan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi masyarakat kecil dan dunia usaha.

Menurut dia, dengan mempertimbangkan banyak hal diharapkan tidak memberikan masalah pada masyarakat kecil dan dunia usaha.


Baca juga: Mulai semester II-2020, Pemerintah hentikan subsidi elpiji 3 kg
Baca juga: Luhut tanggapi singkat rencana pencabutan subsidi elpiji
Baca juga: Distribusi elpiji secara tertutup harus direncanakan secermat mungkin

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020