Ternyata tidak ditemukan adanya beras diduga mengandung plastik yang vidionya viral sehingga meresahkan masyarakat
Ambon (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) Pangan Maluku, menelusuri informasi beredarnya beras yang mengandung plastik, baik di pasar, distributor maupun pengecer di Ambon pada 27 Januari 2020 ternyata hoaks.

Kadis Ketahanan Pangan Maluku, Lutfy Rumbia, dikonfrimasi di Ambon, Senin, membenarkan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan Maluku guna menjawab keresahan masyarakat dengan beredarnya vidio di masyarakat mengenai dugaan beras yang mengandung bahan plastik pada beberapa hari terakhir ini.

"Satgas Pangan yang terdiri dari staf Perum Bulog Divre Maluku, BPOM Ambon, Ditreskrimsus Polda Maluku dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari jajaran Pemprov Maluku ternyata tidak ditemukan adanya beras diduga mengandung plastik yang vidionya viral sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, masyarakat hendaknya tidak resah dan silahkan membeli beras sebagaimana biasanya karena Pemprov Maluku dan pihak berkompoten lainnya telah memastikan beras mengandung plastik belum beredar di Ambon.

"Tim Satgas Pangan maupun staf Disperindag maupun Dinas Ketahanan Pangan Maluku intensif melakukan pengawasan, terutama di pasar guna mengawasi, baik stok beras, termasuk bahan pokok masyarakat lainnya sekaligus harga agar tidak meresahkan masyarakat," kata Lutfy.

Menurut dia, Ditreskrimsus Polda Maluku juga mengintensifkan penelusuran terhadap oknum pelaku yang mengedarkan vidio tersebut sehingga viral dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kota Ambon dan sekitarnya.

"Bila terungkap oknum pelakunya, maka pasti diproses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Maluku karena menimbulkan keresahan masyarakat," kata Lutfy.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta P. Ambon dan PP. Lease, Inspektur Satu Polisi Julkisno memastikan video yang viral dan beredar luas di masyarakat mengenai dugaan beras yang mengandung bahan plastik ternyata tidak benar alias hoaks.

"Beredarnya gambar video beras yang sudah dimasak menjadi nasi dan katanya mengandung bahan plastik tidak benar karena polisi telah melakukan pembuktian melalui BPOM Ambon," katanya..

Menurut dia, pada hari Jumat, (15/1) 2020 sekitar pukul 12:00 WIT, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon mendapatkan edaran video terkait bahan kebutuhan pokok berupa beras yang sudah dimasak dan diduga mengandung bahan plastik.

Setelah mengamati video tersebut, tim Buser langsung mendatangi pembeli beras tersebut pada tanggal 17 Januari 2020 sekitar pukul 15:00 WIT dan mengamankan barang bukti berupa setengah karung beras dengan merek Rojo Lele yang merupakan sisa dari karung beras yang telah digunakan pembeli tersebut.

Kemudian pada Senin, (20/1) sekitar pukul 13:30 WIT, tim Buser mendatangi kantor BPOM Ambon untuk melakukan koordinasi terkait edaran video dan sisa beras yang dibawa untuk dijadikan sampel.

"Namun penjelasan lisan dari salah satu petugas BPOM, Ambon bahwa pada beras terkandung zat amilopektin yang berfungsi membuat butir - butir beras menjadi terkumpul," tegas Julkisno.

Baca juga: Tak ada beras mengandung plastik di Baturaja-Sumsel, sebut Disperindag
Baca juga: BPOM pastikan tidak terbukti beras plastik di Masohi

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020