Jadi, saat kejadian pelaku pergi dan besok kembali lagi karena memang pelaku tuna wisma
Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat mengungkap wanita tuna wisma berinisial YA (42), diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap wanita bernama Novitasari (24), masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Ghafur menduga YA melakukan penganiayaan dengan kukunya karena diduga depresi.

"Kalau motif pelaku punya latar belakang dalam kondisi depresi kejiwaan sehingga keterangan sampai saat ini berubah-ubah dan sekarang akan kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya," ujar Ghafur di Jakarta, Selasa.

Ghafur menjelaskan apabila dari hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan sehat, maka pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: Polsek Taman Sari tangkap peneror di JPO Halte Busway Olimo

YA diketahui merupakan warga Taman Sari yang tinggal di emperan kawasan Asemka dari keterangan warga yang mengetahuinya. Ia tidak membawa KTP dan sering nongkrong di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Busway Olimo.

YA diamankan tak jauh dari JPO Olimo pagi tadi.

"Jadi, saat kejadian pelaku pergi dan besok kembali lagi karena memang pelaku tuna wisma dan diperkuat keterangan ojol (ojek online) yang kenal dengan pelaku karena pelaku sudah (sering) ada di situ," ujar Ghafur.

Sebelumnya, Novita Geraldine bercerita soal penganiayaan saat akan pulang ke apartemennya di JPO Halte Busway Olimo melalui akun Twitternya dan viral.

Baca juga: Polisi kejar ART penganiaya anak majikan di Jelambar

Novita baru menyadari tubuhnya terluka saat turun dari JPO, namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020