Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memperkirakan waktu pengeringan banjir di Underpass Gandhi Kemayoran membutuhkan waktu paling lama dua hari.

"Normalnya dua hari, tetapi tergantung curah hujan," kata Kadis PKP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di lokasi banjir, Minggu.

Satriadi menegaskan, pihaknya hanya sebatas membantu sesuai arahan kepala daerah. Untuk itu, PKP menurunkan lima unit mobil pompa, gabungan Sudin PKP Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Sejumlah pompa bekerja menyedot air di Underpass Gandhi Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.


Baca juga: Sekda sarankan PPK evaluasi sistem drainase di Underpass Kemayoran

Hingga pukul 14.00 WIB terpantau sekitar 10 unit pompa yang bekerja di lokasi banjir dari berbagai institusi diantaranya Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

"Tadi Pak Sekda sudah perintahkan untuk keluarkan semua pompa untuk membantu penyedotan," kata perwira piket Damkar, Sani.

Sani menyatakan, ketinggian air saat ini sekitar empat meter atau masih lebih rendah, jika dibandingkan banjir di lokasi sama pada pekan lalu.

"Jumlah pompanya masih sama dan kemarin pengeringan butuh waktu tiga hari," ungkapnya.

Baca juga: Penanganan banjir Underpass Kemayoran tanggung jawab PPK Kemayoran
 
Warga berfoto dengan latar belakang banjir di Underpass Gandhi Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan tanggung jawab utama penanganan banjir rutin di Underpass Gandhi Kemayoran dilakukan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.

"Ini otoritas tanggung jawab PPK kemayoran, tapi karena wilayah, kami turut berpartisipasi," kata Saefullah.

Sekitar pukul 08.00 WIB, air sudah merendam Underpass Gandhi Kemayoran dengan ketinggian empat meter. Pekan lalu, banjir juga merendam lokasi yang sama diakibatkan curah hujan tinggi.
Baca juga: Banjir Underpass Kemayoran jadi tontonan warga

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020