Pekanbaru (ANTARA) - Bayi macan tutul selundupan yang diselamatkan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau mati di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar, tempat satwa tersebut dititipkan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono sudah menerima laporan mengenai kematian bayi macan tutul yang merupakan bukti kasus penyelundupan satwa tersebut.

"BBKSDA Riau Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda (Riau)," kata Suharyono di Pekanbaru, Senin.

"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda, setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," ia menambahkan.

Ia menjelaskan, bayi macan tutul berusia satu tahun itu mati pada Jumat (31/1/2020) petang. Pemeriksaan bangkainya selesai pada Sabtu dini hari.

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita bayi macan tutul itu dari sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru pada 14 Desember 2019.

Selain menyita macan tutul, dalam operasi itu polisi menyelamatkan empat bayi singa Afrika berusia empat sampai enam bulan dan 58 kura-kura Indian Star. Satwa-satwa tersebut kemudian dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar. 

Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa-satwa tersebut.

Baca juga:
Macan tutul dari Gunung Lawu mati di taman satwa
BKSDA amankan macan tutul dari Gunung Lawu

 

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020