Nunukan (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah mendapatkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyosialisasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020.

Sehubungan dengan adanya surat dari Bawaslu Kabupaten Nunukan ini, Pemkab Nunukan berencana mengajak penyelenggara pemilu untuk sosialisasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu tempat.

Tujuannya, kata Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin di Nunukan, Senin, sosialisasi dengan melibatkan Bawaslu Nunukan ini sangat penting demi menjaga netralitas ASN secara utuh.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN memang sudah dipertegas soal larangan ASN terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Bawaslu Surabaya klarifikasi soal pelarangan APK Bacawali Eri Cahyadi

Kaharuddin mengatakan, bagaimanapun juga ASN tetap memiliki hak pilih yang bisa digunakan pada hari H pencoblosan. Namun tidak dibenarkan melibatkan diri dalam langkah-langkah politik yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ia mengajak ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan agar tidak mencoba-coba melibatkan diri dalam politik praktis karena risikonya pada pemberhentian. "Netralitas ASN itu pada ranah politik sudah harga mati sesuai UU tentang ASN," tegas dia.

Untuk menghindari ASN baik PNS maupun tenaga honor terlibat dalam politik praktis memang perlu disosialisasikan bersama dengan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu bidang pengawasan hingga ke jajaran paling bawah.

Baca juga: Netralitas ASN fokus pengawasan Bawaslu Papua Barat

Kaharuddin meminta kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan apabila menemukan atau memiliki bukti kuat adanya oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis. "Tentunya dengan didukung bukti yang kuat seperti foto, rekaman atau lain-lainnya," kata dia.

Menyinggung soal surat Bawaslu Nunukan berkaitan dengan netralitas ASN, kata dia, Sekretaris Daerah Nunukan (Serfianus) juga telah menekankan kepada jajarannya agar benar-benar menjalankan amanah dalam UU ASN tersebut.

Sekdakab Nunukan, kata Kepala BKPSDM Nunukan ini, telah mewanti-wanti jajarannya agar tidak terlibat dukung mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur menyongsong Pilkada Serentak 2020.

Ia mengajak seluruh ASN hanya menjalankan tupoksinya saja dan tidak "bermain" di ranah politik pada Pilkada Serentak 2020 tersebut. Pada pilkada ini, Kabupaten Nunukan akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil Bupati serta gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara.
 

Pewarta: Rusman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020