Jakarta, (ANTARA News) - Puluhan calon anggota legislatif dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) dan tidak akan dicantumkan dalam surat suara karena diketahui dicalonkan di dua partai dan daerah pemilihan yang berbeda.

Anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Senin, mengatakan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menemukan adanya caleg ganda ketika melakukan pemeriksaan DCT untuk dimasukkan kedalam sistem guna dicetak dalam surat suara, pekan lalu.

"Jumlahnya puluhan (caleg ganda). Yang bersangkutan mengaku sudah mundur tetapi partai politik tidak akomodasi jadi kita coret," katanya.

Andi menjelaskan caleg ganda atau yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan tersangkut kasus hukum, yang ditemukan hingga 17 Desember 2008 akan dicoret dan tidak dicantumkan dalam surat suara.

"Namanya akan dikosongkan dalam kolom surat suara," katanya.

Namun, bila caleg yang tidak memenuhi syarat ditemukan setelah 18 Desember 2008 hingga hari pemungutan suara, maka namanya akan tetap tercantum dalam surat suara. Hanya saja, petugas pemungutan suara akan mengumumkan pada pemilih bahwa yang bersangkutan tidak dapat dipilih karena tidak memenuhi syarat.

Apabila caleg yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap dipilih, maka suaranya akan masuk ke partai politik.

Sementara itu, anggota KPU Endang Sulastri mengatakan dari puluhan caleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah caleg dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Mardijo.

Endang mengatakan KPU telah menerima salinan putusan atas kasus korupsi APBD yang melibatkan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah I nomor urut 1 ini.

Sementara itu, akhir pekan lalu, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan DCT untuk dimasukkan dalam sistem guna dicetak dalam surat suara.

Andi mengatakan proses personalisasi DCT tersebut dilakukan sebelum KPU menyerahkan data caleg ke percetakan untuk dicetak satu kali.

Ia menjelaskan setelah dicetak satu kali, surat suara akan divalidasi. Jika telah sesuai maka surat suara akan langsung dicetak sesuai kebutuhan.

Andi menambahkan proses pencetakan akan dimulai pada Januari 2009.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008