Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional mengumumkan hasil verifikasi luas lahan baku sawah terbaru, yakni 7.463.948 hektare, berdasarkan hasil penghitungan ulang pada 2019.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, menyebutkan luas lahan baku sawah ini merupakan perhitungan yang sudah divalidasi dari luas sebelumnya, yakni 7,105 juta hektare yang diterbitkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

"Dari hasil verifikasi itu, angka yang diperoleh untuk data lahan baku sawah seluas 7.463.948 hektare. Dibandingkan dengan data 2018, terjadi penambahan seluas 358.000 hektare," kata Menteri Sofyan Djalil pada pengumuman Luas Baku Sawah di Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemerintah akan rilis data terbaru lahan baku sawah 1 Desember

Sofyan menjelaskan hasil luas lahan baku sawah ini diperoleh dari kerja sama antarlembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), LAPAN, Kementerian Pertanian dan BPPT.

Luas lahan baku sawah terbaru yang sudah diverifikasi, divalidasi dan telah disinkronisasikan ini telah disepakati oleh seluruh kementerian/lembaga terkait pada 9 Desember 2019.

Kementerian ATR/BPN pun telah mengonfirmasi data tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri/Kepala BPN No.686/SK-PG.03.03/XII/2019 pada tanggal 17 Desember 2019.

Baca juga: Kementan akui lahan sawah berkurang 650 ribu ha per tahun

Sofyan mengatakan bahwa penambahan luas baku sawah ini karena terdapat lahan sawah di sejumlah daerah yang sebelumnya tidak tertangkap oleh citra satelit sebagai lahan sawah karena terdapat genangan.

Lahan sawah dalam penghitungan luas sawah ini didefinisikan sebagai areal tanah pertanian yang digenangi air secara periodik dan atau terus menerus. Lahan sawah ditanami padi, dan atau diselangi tanaman lain, seperti tebu, tembakau dan tanaman musim lainnya.

Baca juga: Alih fungsi lahan persawahan jadi permukiman dihentikan

Sejumlah provinsi yang mengalami penambahan luas baku sawah, yakni Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta dan Bangka Belitung. Sementara itu, wilayah yang mengalami penurunan luas lahan baku sawah yang signifikan adalah Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Barat dan Riau.

"Sawah yang belum terpetakan sebelumnya, jauh lebih besar daripada sawah yang mengalami alih fungsi," kata Sofyan.

Dalam data luas baku sawah terbaru, provinsi dengan luas lahan sawah terbesar, terdapat di Jawa Timur dengan luas 1,21 juta ha; Jawa Tengah 1,04 juta ha; Jawa Barat seluas 928.218 ha; Sulawesi Selatan seluas 654.818 ha dan Sumatera Selatan 470.602 ha.

Baca juga: Pemerintah perlu segera cegah alih fungsi lahan sawah
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020