Mamuju (ANTARA News) - Calon legislatif PDIP untuk provinsi Sulawesi Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Mamuju Utara, Agus Salim, terancam gugur jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, demikian Ketua Panitia Pengwas Provinsi Sulbar Mukmin Taufik di Mamuju, Kamis.

Kejaksaan Negeri Mamuju telah menetapkan Agussalim sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pencetakan sawah di Kabupaten Mamuju Utara seluas 300 hektare senilai Rp1,3 miliar.

Mukmin mengatakan, Panwas masih menunggu putusan hukum perkara ini dan jika terbukti korupsi, Panwas Sulbar akan merekomendasikan pada KPU Sulawesi barat untuk menggugurkan pencalegan Agus itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008