Washington (ANTARA) - Presiden Donald Trump pada Rabu terbebas dari dakwaan pemakzulan dalam persidangan di Senat AS, diselamatkan oleh sesama Republikan yang bersatu melindunginya selama sembilan bulan sebelum ia meminta pemilih di Amerika yang terpecah untuk memberinya periode kedua di Gedung putih.

Pemimpin berusia 73 tahun itu, menjadi presiden ketiga yang selamat dalam persidangan pemakzulan dalam sejarah AS - seperti dua presiden lainnya yang dimakzulkan - dalam bab kepresidenan paling kelam. Trump kini memasuki musim pemilihan, di mana ia menjanjikan untuk lebih mempolarisasi negara.

Trump dibebaskan dari dua pasal pemakzulan yang disepakati oleh DPR, yang dimotori Fraksi Demokrat, pada 18 Desember. Suara untuk menyatakan Trump bersalah jauh dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan dalam Senat untuk memecatnya berdasarkan Undang-Undang AS.

Senat memberi suara 52-48 untuk membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemintaan Trump agar Ukraina memata-matai musuh politiknya Joe Biden, pesaing dari Partai Demokrat pada pilpres 3 November. Senator Republikan Mitt Romney bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara untuk menghukum Trump. Tak ada suara dari Demokrat untuk membebaskan Trump.

Senat kemudian memberi suara 53-47 untuk melepaskan Trump dari dakwaan menghalangi Kongres, dengan menolak saksi dan dokumen oleh DPR. Romney bergabung dengan senator Republik lainnya dalam pemungutan suara untuk melepaskan tuduhan obstruksi. Tak ada senator Demokrat yang memilih melepaskan Trump.

Masing-masing dari dua dakwaan, para senator berdiri di mejanya sendiri untuk memberikan suara satu per satu, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Jogn Roberts.

Usai pemungutan suara, di Twitter presiden mengunggah video yang menunjukkan sinyal kampanye Trump untuk pemilihan mendatang dan seterusnya diakhiri dengan "Trump 4EVA". Konstitusi AS membatasi seorang presiden jabatan dua periode.

Trump menuturkan dirinya akan menyampaikan pernyataan publik pada Kamis siang waktu setempat "untuk membahas KEMENANGAN Negara kami dalam Pemakzulan Palsu!".

Sumber: Reuters
Baca juga: Gedung Putih sambut baik putusan senat AS yang bebaskan Trump
Baca juga: Demokrat sampaikan argumen pembuka dalam sidang pemakzulan Trump
Baca juga: Trump desak Senat tolak pemakzulan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020