Rustam Effendi diangkat menjadi komisaris bersama empat tokoh lain yakni M Alfan Baharuddin (Komisaris Utama), serta Satriya Hari Prasetya, Rudy Suhendar, dan Bambang Sunarwibowo.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi diangkat sebagai  Komisaris PT Timah yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam usaha pertambangan timah.

Pengangkatan Rustam Effendi itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Timah yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Senin.

Rustam Effendi diangkat menjadi komisaris bersama empat tokoh lain yakni M Alfan Baharuddin (Komisaris Utama), serta Satriya Hari Prasetya, Rudy Suhendar, dan Bambang Sunarwibowo.

Baca juga: Riza Fahlevi kembali pimpin PT Timah

Usai RUPS-LB, mantan Komisaris Utama PT Timah Fachry Ali mengharapkan Rustam Effendi dan komisaris lain tidak pernah berhenti memberikan masukan kepada jajaran direksi.

Harapan itu lebih ditekankan kepada Rustam Effendi yang merupakan mantan Gubernur Bangka Belitung sehingga sangat menguasai dinamika dan kondisi di lapangan.

Setelah pengangkatannya, Rustam Effendi menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Kementerian BUMN dan pemegang saham yang menugaskannya sebagai Komisaris PT Timah.

Ia berharap, keberadaannya sebagai komisaris dapat membantu pengembangan PT Timah, termasuk sejumlah gagasan yang pernah disampaikannya ketika masih menjadi Gubernur Babel.

Baca juga: Gubernur: Bangka Belitung layak miliki 10 persen saham PT Timah

Sebagai putera daerah, Rustam Effendi sangat berharap PT Timah dapat semakin memberikan kontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Babel.

Secara personal, ia juga sepakat dengan dengan pendapat yang disampaikan Fachry Ali agar jajaran komisaris selalu memberikan masukan dan pendapat kepada jajaran direksi PT Timah.

"Saya sepakat dengan Pak Fachry Ali, sebagai komisaris, kita harus memberikan masukan-masukan," katanya.

 

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020