kenapa kita bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan, kenyamanan 260 juta warga Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak tegas wacana pemulangan ke Tanah Air warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok ISIS.

"Kami PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS karena mereka sudah pergi ke sana dengan kemauan sendiri. Setelah datang ke sana mereka ramai-ramai bakar paspor dan mengatakan ini paspor negara thogut," kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung PBNU, Jakarta,  Selasa.

Baca juga: Sosiolog: Proses deradikalisasi perlu pertimbangan berbagai aspek

Dia mengatakan bahwa WNI yang bergabung dengan kelompok radikal tersebut tidak hanya mengancam akan membunuh beberapa tokoh negara, mereka juga mengancam Banser dalam sebuah video.

Tidak hanya itu, tegas Said Aqil, para WNI tersebut juga sudah menganggap ISIS sebagai negara dan oleh karena itu telah membuang kewarganegaraan Indonesia saat bergabung dengan kelompok tersebut.

"Oleh karena itu kenapa kita bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan, kenyamanan 260 juta warga Indonesia," kata dia.

Baca juga: Pegiat ingatkan perempuan-anak eks ISIS dapatkan perlindungan khusus

Sebelumnya, muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di penampungan yang berada di Suriah dan Irak.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu meski beberapa menteri seperti Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut.

Baca juga: ISIS sebuah negara atau bukan, ini penjelasan Hikmahanto Juwana

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020