ANTARA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial meyarankan Pemerintah agar megambil keputusan untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) simpatisan ISIS di Irak dan Suriah dan tidak mencabut status kewarganegaraan mereka. (Erlangga Bregas Prakoso/Syahrudin/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)