Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi di lingkup kementerian itu dengan mengalihkan 141 pejabat administrator dan pengawas ke jabatan fungsional.

Berdasarkan siaran pers Kementerian PAN-RB yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, saat ini hanya ada satu pejabat administrator (eselon III) dan dua pejabat pengawas (eselon IV) di kementerian tersebut.

Pelantikan 52 pejabat eselon III dan 89 pejabat eselon IV ke dalam beberapa jabatan fungsional dilakukan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sehingga menjadi instansi yang pertama menyelesaikan penyederhanaan birokrasi.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, penataan birokrasi dari eselon ke fungsional ini untuk bisa diselesaikan dengan baik," kata Tjahjo, saat memberikan arahan pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Ahli di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/2).

Tjahjo menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat pelantikan pada 20 Oktober 2019.

Proses pengalihan jabatan struktural ke fungsional di lingkungan Kementerian PAN-RB telah diselesaikan selama satu bulan, mulai dari pemetaan jabatan sampai penetapan peraturan tentang organisasi dan tata kerja.

Pada struktur lama terdapat 63 jabatan administrator dan yang terisi sebanyak 53 jabatan, namun setelah proses perampingan hanya terdapat satu jabatan administrator dan sebanyak 52 pejabat administrator dialihkan menjadi jabatan fungsional ahli madya.

Sementara untuk jabatan pengawas, pada struktur lama ada 96 jabatan dan yang terisi sebanyak 91 jabatan. Setelah dirampingkan, hanya ada dua jabatan pengawas dan sebanyak 89 pejabat pengawas dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda.

Menteri PAN-RB berharap seluruh pejabat yang dialihkan jabatannya segera menyesuaikan dengan cara kerja baru sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat, serta pelayanan kepada mitra kerja dan masyarakat semakin meningkat.

Baca juga: Kemenpan RB luruskan persepsi isu penghapusan tenaga honorer

Baca juga: 100 hari Kemenpan RB jabarkan visi misi Presiden-Wapres

Baca juga: Kemenpan RB: ASN harus siap pindah ke ibu kota baru

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020