Arya dan ayahnya Richard menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Arya Satria Claproth bungkam saat meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam pukul 21.15 WIB setelah diperiksa penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kematian anaknya Zefania Carina (6) di apartemen.

Dengan wajah kurang bersahabat Arya menghindar pertanyaan wartawan yang sudah menunggu dirinya di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak petang.

Ayah satu anak tersebut hanya menyatukan kedua telapak tangannya (simbol terimakasih) saat wartawan menyampaikan turut terduka cita, lalu berjalan terus menghindari pertanyaan wartawan.

Pengacara Arya, Andreas Nahot Silitonga mengatakan Arya dan ayahnya Richard telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 WIB.

"Iya hari ini Arya sudah diperiksa kasus jatuhnya Zefa di apartemen," kata Andreas usai mendampingi Arya.

Menurut Andreas, untuk sementara pemeriksaan terhadap Arya telah selesai, termasuk juga pemeriksaan ayah Arya.

Ia menyebutkan, kondisi Arya saat ini masih terpukul atas kematian anaknya yang diduga jatuh dari lantai enam balkon apartemen.

"Karena ini buat dia juga hal yang tidak mudah dihadapi dengan anak yang sedang dia perjuangkan untuk mendapatkan hak asuh, dan terjadi hal seperti itu," kata Andreas.

Zefania Carina anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen "Idol" meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen tempat tinggal Arya di Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB. Pihak Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya.

Selain itu, kematian anak Karen juga menyeret nama artis peran Marshanda selaku pemilik apartemen yang disewa oleh Arya sejak November 2019 lalu.

Artis Marshanda juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kepemilikan apartemen.


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020