Jakarta (ANTARA) - Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai salah satu senior lenders dalam proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 1760 MW atau Proyek Jawa-1 meninjau lokasi proyek di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.

JBIC merupakan perusahaan konsorsium antara PT Pertamina Power Indonesia, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation. Kegiatan ini dilakukan JBIC dalam rangka untuk meninjau progres pembangunan PLTGU secara langsung.

Pendanaan dari JBIC untuk proyek PLTGU Jawa-1 ini ditandai dengan penandatanganan loan agreement pada tanggal 18 Oktober 2018 yang lalu, dengan pendanaan senilai 604 juta dolar AS, berdasarkan data dari Pertamina yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Turbin proyek PLTGU Cilamaya akan dipasang pertengahan 2020

Dalam kesempatan tersebut Director Division 4, New Energy and Power Finance Department I, Infrastructure and Environment Finance Group JBIC Kitamura Kenichiro menyampaikan apresiasinya terhadap progres pembangunan PLTGU Jawa-1 yang berjalan dengan baik tidak hanya dalam aspek konstruksi, namun juga aspek lingkungan dan sosial.

Listrik yang akan dihasilkan oleh PLTGU Jawa-1 akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV di kawasan Cibatu Baru, Bekasi, Jawa Barat, dengan panjang jaringan transmisi sepanjang 52 km untuk 118 tower. Pada kesempatan yang sama, JBIC juga mengunjungi salah satu lokasi pembangunan menara transmisi di Kabupaten Bekasi.

Perwakilan JBIC juga berkesempatan mengunjungi lokasi rehabilitasi kawasan hutan di Muara Ciasem, Subang, yang dilakukan oleh JBIC bekerja sama dengan Perum Perhutani.

JBIC juga menegaskan kembali bahwa proyek PLTGU Jawa-1 ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dan juga komunitas masyarakat setempat, seraya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Perkembangan proyek PLTGU Jawa 1 capai 39,7 persen

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020