Sekolah sebagai garda terdepan harus melindungi anak dari jajanan makanan yang berbahaya
Gorontalo (ANTARA) - Ketua Kwarda Pramuka Gorontalo yang juga anggota DPR Idah Syahidah Rusli Habibie mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Pangan Provinsi Gorontalo untuk mengampanyekan keamanan pangan yakni jajanan di sekolah-sekolah.

"Sekolah sebagai garda terdepan harus melindungi anak dari jajanan makanan yang berbahaya," katanya di Gorontalo, Minggu.

Ia mengataan bahwa sudah menjadi rahasia umum selama ini siswa-siswi gemar menyantap jajanan di sekolah. Karena itu, pemenuhan gizi jajanan anak harus diperhatikan.

Menurut dia salah satu upaya menciptakan tumbuh kembang anak yang baik adalah mengonsumsi makanan yang aman, bermutu dan bergizi.

"Apalagi untuk remaja, seharusnya sudah punya pemahaman yang oke tentang gizi dan kebersihan makanan," katanya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa kampanye tersebut juga sebagai upaya ketahanan pangan keluarga lewat pangan lestari.

Ia mengatakan bahwa untuk siswa SD pihaknya mendorong optimalnya asupan ikan dalam makanan sehari-hari karena banyak anak yang enggan makan ikan.

"Padahal ikan adalah sumber protein yang ideal, tersedia, dan murah," katanya.

Ia menambahkan bahwa peran guru di sekolah untuk mengawasi makanan di kantin-kantin harus rutin dilakukan.

Menurut Idah Syahidah Rusli Habibie Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dapat mengawasi jajanan, kebersihan lingkungan serta memberikan pelatihan kepada pengelola kantin.

Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Sutrisno mengatakan untuk mendukung pangan sehat bagi sekolah, pihaknya memberikan bantuan dalam bentuk bibit.

"Ada bibit cabai dan tomat, bayam merah, bayam hijau, serta benih kangkung darat. Siswa juga bisa sekalian belajar menanam," demikian Sutrisno.

Baca juga: Aksi Pramuka bersih sampah dilaksanakan di Gorontalo

Baca juga: UPTD uji kadar residu pestisida sayur di Gorontalo

Baca juga: Gorontalo tetap jadikan pertanian sebagai sektor unggulan

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020