Mataram (ANTARA) - Airbus Helicopters Indonesia berencana menjalankan bisnis jasa layanan angkutan udara menggunakan helikopter bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady, di Mataram, Kamis mengatakan, perusahaan tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum memperoleh izin apa pun dari pemerintah.

"Perusahaan tersebut sudah menyampaikan rencana bisnisnya di hadapan para pihak terkait, termasuk para pelaku usaha jasa pendakian," katanya.

Baca juga: Rencana pembangunan kereta gantung di Rinjani munculkan kekhawatiran

Selain jasa angkut wisatawan menggunakan helikopter, kata dia, ada juga investor yang ingin membangun "Glamorous Camping" (Glamping) atau penginapan representatif dan relatif mewah menggunakan tenda di sekitar area Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.

Perusahaan yang ingin membangun fasilitas penginapan tersebut adalah PT Rinjani Glamping Indonesia (RGI). Investor dalam negeri tersebut juga sudah menyampaikan presentasinya bersamaan dengan Airbus Helicopters Indonesia, di kantor BTNGR, pada Rabu (18/2).

Khusus untuk rencana pembangunan glamping, kata Dedy, PT RGI sudah mengurus izin lingkungan sejak 2017, namun hanya mengantongi pertimbangan teknis (pertek) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, pada 2017. Selain itu, Pertek dari BTNGR pada 2017.

Menurut dia, proses untuk mendapatkan berbagai perizinan juga terus berjalan. PT RGI harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti menyusun studi kelayakan dan rencana pengembangan pariwisata alam (RPPA). Syarat menyusun RPPA harus melalui uji publik.

Baca juga: Gunung Rinjani masuk jajaran wisata terpopuler di Google

Setelah itu, investor tersebut harus mendapatkan izin pemenuhan komitmen dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alama dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Jadi masih panjang proses yang harus dilakukan oleh kedua investor tersebut sampai memperoleh izin," ujarnya.

Dedy juga menegaskan usaha jasa pariwisata alam di kawasan Gunung Rinjani dimungkinkan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Dan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Yang perlu kami sampaikan adalah mari berikan ruang untuk itu, jangan sampai ditolak terus. Kita berikan peluang, tapi tetap koreksi," ucapnya.

Sales Manager Corporate Airbus Helicopters Indonesia, Sussy Kusumawardani, menjelaskan perusahaannya ingin menjalankan usaha jasa angkut menggunakan helikopter karena keindahan Gunung Rinjani hanya dinikmati kalangan tertentu saja.

Di satu sisi, ada wisatawan yang ingin menikmati keindahannya bersama anggota keluarga tanpa harus melakukan perjalanan mendaki.

"Kami juga tertarik menyediakan fasilitas transportasi udara karena pemerintah Indonesia menjadikan pariwisata sebagai prioritas. Dan akses merupakan salah satu kuncinya," kata Sussy.

Direktur PT RGI, Diyson Toba juga membenarkan keinginannya untuk membangun glamping di sekitar area Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.

Bisnis tersebut untuk menarik minat wisatawan baru dari kalangan menengah atas yang ingin menikmati panorama di atas pegunungan dengan fasilitas penginapan yang relatif mewah.

Pewarta: Awaludin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020