ANTARA - Penyerahan syarat dukungan pencalonan untuk bakal calon perseorangan pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon pada Rabu (19/02). Di hari pertama, sepasang peserta bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atas nama KH Lukman Harun dan Nasir menyerahkan syarat pencalonan dengan jumlah dukungan 29.200 KTP, melebihi jumlah batas minimal 24.000 KTP yang wajib disertakan sebagai syarat dukungan. (Susmiatun Hayati/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)