Tujuh KPU yang menerima berkas dukungan pasangan perseorangan itu adalah KPU Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, dan KPU Nabire, kata Kossay, di Jayapura, Senin.
Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay mengatakan, saat ini tercatat tujuh KPU telah menerima berkas dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan dari 11 KPU yang menggelar pilkada.

Memang hanya tujuh dari 11 KPU yang menerima berkas pasangan perseorangan yang ditutup Minggu (23/2).

Tujuh KPU yang menerima berkas dukungan pasangan perseorangan itu adalah KPU Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, dan KPU Nabire, kata Kossay, di Jayapura, Senin.
Baca juga: KPU klaim Papua butuh Rp1 triliun untuk anggaran pilkada 11 kabupaten

Dia mengakui, dari tujuh KPU yang menerima pendaftaran perseorangan saat ini sedang dilakukan pengecekan persyaratan terutama dukungan terhadap pasangan yang maju melalui jalur perseorangan.

Dari tujuh KPU yang menerima berkas dukungan perseorangan, kata Kossay menambahkan, KPU Keerom dan KPU Asmat menerima dua berkas dukungan perseorangan, sedangkan lima KPU lainnya hanya menerima berkas dukungan dari satu pasangan perseorangan.

Saat ini anggota KPU di tujuh kabupaten sedang melakukan verifikasi aktual terkait dukungan yang diberikan kepada pasangan perseorangan.

Sesuai tahapan, KPU memiliki waktu selama 14 hari untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan terhadap pasangan perseorangan, kata Kossay.
Baca juga: KPU harap Pilkada serentak di Papua Barat lancar

Sebanyak 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada di Papua, yaitu Kabupaten Boven Digul, Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, Nabire, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yahukimo.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020