Jakarta (ANTARA) - KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara layanan jamaah umroh di Arab Saudi.

KBRI Riyadh juga memastikan koordinasi terkait keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang sudah tiba wilayah Arab Saudi, menurut pernyataan KBRI Riyadh yang diterima di Jakarta, Kamis.

 Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan kepada pemerintah Kerajaan Saudi untuk mengupayakan jamaah umroh Indonesia, yang sudah mengantongi visa umroh, diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. Permohonan itu akan diajukan atas pertimbangan bahwa Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus corona (COVID-19).

Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Mohammed Saleh Benten,  kata KBRI, diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara.

Dubes RI juga sedang memperjuangkan nasib calon jamaah umroh yang sudah mendapatkan visa.

Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu,  KBRI mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan, antara lain dengan rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati) serta  tidak mengunjungi pasar hewan.

Bagi mereka yang sedang menderita gejala sesak napas diminta untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Nomor hotline KBRI Riyadh : +966569173990 dan +966569094526
Nomor hotline KJRI Jeddah : +966503609667

Baca juga: KBRI Riyadh jelaskan sikap Arab Saudi tangguhkan layanan umroh

Baca juga: Kroasia konfirmasi kasus COVID-19, KBRI imbau WNI untuk waspada

Baca juga: COVID-19 merebak di Korsel, KBRI tingkatkan upaya perlindungan WNI

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020