Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami mengatakan bahwa sembilan narapidana terorisme yang meninggal di dalam lembaga permasyarakatan berkategori risiko besar (high risk) karena yang bersangkutan telah memiliki riwayat sakit.

"Mereka sejak awal sudah ada riwayat sakit," ujar Utami di Jakarta, Kamis.

Utami mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap para narapidana terorisme yang sakit tersebut.

Menurut dia, di setiap lapas maupun rutan terdapat dokter dan paramedis yang bersiaga menangani narapidana sakit.

Utami lantas mencontohkan kondisi di Lapas Nusakambangan terdapat tiga orang dokter dan empat paramedis yang bersiaga. Selain itu, lapas tersebut juga bekerja sama dengan RSUD Cilacap dalam penanganan narapidana yang sakit.

"Benar kami melakukan penegakan hukum. Akan tetapi, jangan dilepas perlindungan HAM-nya. Dokter standby," katanya menegaskan.

Baca juga: DPR RI tanyai Yasonna: Mengapa banyak napi meninggal di Lapas?

Baca juga: Seorang narapidana kasus terorisme meninggal akibat sakit

Utami melanjutkan, "Dosa takut juga kalau sampai zalim. Kalau sudah ajal, memang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, jangan sampai ada kezaliman yang menyebabkan itu. Alhamdulillah, teman-teman dalam koridor itu."

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mempertanyakan sejumlah kematian narapidana (napi) penghuni lapas dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mengungkap data bahwa tercatat ada sembilan orang terpidana kasus terorisme meninggal dunia di lapas berkategori risiko besar.

"Terpidana terorisme meninggal di lembaga pemasyarakatan high risk tercatat kurang lebih sembilan orang," ujar Syafi'i kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Adapun sembilan terpidana meninggal di lapas high risk yakni:
1. Muhammad Basri asal Makassar, meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2018 (Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan)
2. Yasser bin Thamrin asal Bima, meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2018 (Rumah Tahanan Gunung Sindur)
3. Sunardi alias Abu Anah asal Jambi, meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2018 (Rutan Gunung Sindur)
4. Muhammad Irsan asal Toli-Toli, meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2018 (Lapas Batu, Nusakambangan)
5. M. Lutfianto asal Probolinggo, meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2018 (Rutan Gunung Sindur)
6. Windoro asal Karanganyar, meninggal dunia pada tanggal 21 September 2018 (Lapas Batu - Nusakambangan)
7. Bakri asal Makassar, meninggal dunia pada tanggal 30 September 2018 (Rutan Gunung Sindur)
8. Rifaat Al-Barki asal Padang, meninggal dunia pada tanggal 20 Januari 2020 (Rutan Gunung Sindur)
9. Romi Andika asal Padang, meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2020 (Rutan Gunung Sindur)

"Saya minta penjelasan kematian mereka ini. Mereka diperlakukan seperti apa?" kata Syafi'i.

Baca juga: Dua napi penghuni Lapas Pulau Nusakambangan meninggal dunia

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020