Calon perseorangan Pilkada Serentak 2020

  • Kamis, 27 Februari 2020 19:53 WIB

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Viryan Aziz berbincang saat konferensi pers terkait bakal pasangan calon perseorangan Pilkada serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/2/2020). KPU mencatat sebanyak 147 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju lewat jalur perseorangan untuk Pilkada serentak 2020 diterima syarat jumlah dukungannya oleh KPU Kabupaten/Kota yang kemudian akan dilakukan tahap verifikasi administrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Viryan Aziz berbincang saat konferensi pers terkait bakal pasangan calon perseorangan Pilkada serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/2/2020). KPU mencatat sebanyak 147 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju lewat jalur perseorangan untuk Pilkada serentak 2020 diterima syarat jumlah dukungannya oleh KPU Kabupaten/Kota yang kemudian akan dilakukan tahap verifikasi administrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Viryan Aziz memberikan pemaparan saat konferensi pers terkait bakal pasangan calon perseorangan Pilkada serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/2/2020). KPU mencatat sebanyak 147 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju lewat jalur perseorangan untuk Pilkada serentak 2020 diterima syarat jumlah dukungannya oleh KPU Kabupaten/Kota yang kemudian akan dilakukan tahap verifikasi administrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait