Sidang suap pengadaan pesawat Garuda

  • Jumat, 28 Februari 2020 13:25 WIB

Saksi dari kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Kuspuji Istiningdyah alias Iis Sugianto menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yakni penyanyi pop era tahun 80-an Kuspuji Istiningdyah alias Iis Sugianto, Dwiningsih Haryati Putri yang merupakan sales properti rumah dan notaris Erna Indrastuti alias Erna Priyono. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Saksi dari kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Dwiningsih Haryati Putri (kiri) menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yakni penyanyi pop era tahun 80-an Kuspuji Istiningdyah alias Iis Sugianto, Dwiningsih Haryati Putri yang merupakan sales properti rumah dan notaris Erna Indrastuti alias Erna Priyono. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Saksi dari kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Kuspuji Istiningdyah alias Iis Sugianto berjalan meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yakni penyanyi pop era tahun 80-an Kuspuji Istiningdyah alias Iis Sugianto, Dwiningsih Haryati Putri yang merupakan sales properti rumah dan notaris Erna Indrastuti alias Erna Priyono. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait