Jakarta (ANTARA) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sudah mengamankan 400 drum berisi tanah dan vegetasi yang terpapar radioaktif sampai melebihi ambang batas dari Perumahan Batan Indah di Tangerang Selatan, Banten.

Drum-drum berisi tanah dan vegetasi yang terpapar limbah radioaktif tersebut kini disimpan di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) di Puspiptek, Tangerang Selatan.

"Hingga kemarin, hari ketiga belas dari proses clean up (pembersihan), kita telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi radioaktif sebanyak 400 drum," kata Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan dalam konferensi pers di Puspiptek, Tangerang Selatan, Jumat.

Ia mengatakan bahwa proses pengerukan tanah di bagian kompleks Perumahan Batan Indah yang terpapar radiasi masih berlanjut.

Kepala PTLR Sumarbagiono mengatakan bahwa tanah dan vegetasi yang terpapar radioaktif disimpan dalam gudang penyimpanan dengan sistem pengamanan yang tingkat tinggi.

"Kita punya sistem proteksi fisik dengan monitor dan beton dengan ketebalan khusus supaya radiasinya tidak keluar. Kunci untuk membuka (tempat penyimpanan) yang memegang hanya Unit Pengamanan Nuklir, jadi saya saja tidak bisa," kata Sumarbagiono saat peninjauan fasilitas PTLR.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan paparan radiasi melebihi ambang batas yang berasal dari serpihan bahan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di sebuah area kosong di Perumahan Batan Indah.

Bahan radioaktif tersebut sudah bercampur dengan tanah yang berada di samping lapangan voli di kompleks perumahan tersebut dan menimbulkan paparan radiasi melebihi ambang batas.

Paparan radiasi di area itu sempat mencapai 140 mikrosievert (mikroSv) namun saat ini sudah turun drastis menjadi dua mikroSv per jam pada Jumat. Sementara batas dosis radiasi untuk masyarakat adalah 0,11 mikroSv per jam.

BATAN, kata Anhar, akan terus melakukan pembersihan dan rencananya akan mengeruk 40 sentimeter (cm) tanah terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah dalam upaya menurunkan tingkat paparan radioaktif.

Baca juga:
Bapeten: Cesium 137 ilegal ditemukan di rumah warga Batan Indah
Polisi: Pemilik zat radioaktif ilegal di Batan Indah pegawai BATAN

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020