Permohonan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tetap tinggi. Sesuai data, dalam dua bulan terakhir kami telah melayani sekitar 3.700 pemohon paspor
Madiun, Jatim (ANTARA) - Pelayanan pembuatan paspor untuk keperluan umrah dan haji di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur tidak terpengaruh dengan adanya keputusan Kerajaan Arab Saudi tentang penangguhan layanan ibadah ke Tanah Suci sebagai langkah menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19 ke wilayah tersebut.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Pandu Bayuaji di Madiun mengatakan pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Madiun tetap berjalan normal seperti biasanya.

"Sejauh ini layanan paspor, terutama untuk keperluan ibadah haji dan umrah tidak ada perubahan, tetap berjalan normal," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengetahui tentang keputusan Kerajaan Arab Saudi tentang penangguhan layanan ibadah umrah sebagai langkah mencegah masuk dan menyebarnya virus COVID-19.

Meski demikian, kata dia, permohonan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah umrah di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tetap tinggi. Sesuai data, dalam dua bulan terakhir, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah melayani sekitar 3.700 pemohon paspor.

"Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan para pemohon paspor yang akan melakukan perjalanan umrah," katanya.

Salah seorang calon jamaah umrah yang mengurus pembuatan paspor Slamet Riyadi mengatakan ia tetap mengurus paspor meski saat ini ada penghentian sementara pelaksanaan layanan ibadah umrah di Tanah Suci karena isu virus COVID-19.

"Tidak masalah. Tetap mengurus paspor untuk pemberangkatan umrah. Sesuai rencana, kami akan berangkat ibadah umrah pada bulan April 2020," kata Slamet Riyadi.

Ia berharap pada saat tiba jadwalnya nanti, keputusan penangguhan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi tersebut sudah dicabut. Sehingga ia dan rombongan lainnya bisa berangkat.

"Pada saat dibuka nanti sudah memiliki paspor. Sehingga bisa berangkat tanpa buru-buru mengurus paspor," katanya.

Keputusan Kerajaan Saudi menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19 ke wilayah setempat.

Dalam pernyataan di Jakarta, KBRI Riyadh menjelaskan langkah-langkah pencegahan, antara lain menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah serta ziarah ke Masjid Nabawi.

Baca juga: Sedikitnya 84.855 jamaah asal Jatim terancam gagal berangkat umrah

Baca juga: Kantor Imigrasi Madiun waspadai pekerja asing China


Baca juga: Amphuri Jatim minta kebijakan penghentian umrah tidak lama

Baca juga: Kantor imigrasi Madiun deportasi seorang WNA Pakistan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020