Jakarta (ANTARA News) - Bank Tabungan Negara (BTN) merencanakan untuk menghimpun berbagai sumber dana murah guna menekan tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara bertahap.

"Selama bunga deposito masih 12,5 persen sulit menekan biaya dana sehingga bunga KPR butuh waktu agar dapat turun," kata Direktur Kredit Purwadi menjawab pertanyaan wartawan, Selasa.

Purwadi yang ditemui usai meresmikan peningkatan status Cabang Kebon Jeruk mengatakan, deposito ini tergantung pasar, kalau diturunkan sementara bank lain tidak nasabah bisa pindah.

Terkait hal itu BTN saat ini terus mencari sumber dana murah baik melalui sekuritisasi aset, dana Taperum PNS, obligasi dan sebagainya, semua itu dicampur dengan dana pengembalian KPR, jelas Purwadi.

Purwadi mengatakan, BTN sudah menurunkan tingkat bunga sampai 0,5 persen sekitar 14,5 persen, kalau ada yang menginginkan turun lagi apa ada yang mau tanggungjawab kalau terjadi "negatif spread".

Meski bunga dianggap masih tinggi kenyataannya nilai kredit sampai dengan akhir Januari 2009 sudah sekitar Rp800 miliar, sudah lebih tinggi dibandingkan Januari 2008, ungkapnya.

Purwadi mengatakan, di sela krisis ekonomi BTN menempuh strategi pembiayaan tidak hanya segmen menengah bawah akan tetapi juga menengah atas yang daya belinya tidak surut.

Profil nasabah KPR BTN yang sebagian besar merupakan end user menjadi nilai tambah tersendiri karena mereka lebih patuh dalam membayar cicilan yang membuat rasio kredit macet (NPL) BTN masih rendah.

Purwadi mengatakan, saat ini BTN gencar menjaring nasabah ritel dalam upaya mendapatkan sumber penadanaan murah diantaranya melalui kerjasama dengan kantor pos, saat ini sudah ada 1545 yang online dengan BTN.

Saat ini dari dana pihak ketiga sudah terhimpun Rp31 triliun lebih apabila tingkat bunga tabungan dapat ditekan maka bunga KPR juga dapat turun, ucapnya.

Target kredit BTN tahun 2008 mencapai Rp15,5 triliun dari target Rp10,04 triliun, sedangkan tahun 2009 ditargetkan Rp12,5 triliun tapi bisa lebih mengingat target per bulan paling tidak harus di atas Rp500 miliar kalau tidak outstanding kredit bisa kurang, ucap Purwadi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009