Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, menilai pertemuan antara Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada Kamis malam (5/3), bukan sesuatu yang aneh meskipun kedua partai memiliki sikap politik yang berbeda.

"Golkar bagian dari koalisi pemerintahan dan Demokrat di luar koalisi, namun sebetulnya itu bukan sesuatu yang aneh," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Baca juga: PPP: Masyarakat harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law

Ia mengatakan silaturahmi pimpinan politik sebenarnya terus dilakukan hanya dalam pertemuan SBY-Airlangga menjadi menarik karena posisi Airlangga juga sebagai menteri koordinator bidang perekonomian pada kabinet sekarang.

Menurut dia jika pada pertemuan itu ada pembicaraan hal-hal yang penting terkait pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, itu hal yang wajar.

"Termasuk kalau kita membicarakan soal omnibus law itu karena sebetulnya sejauh yang saya paham, tidak ada fraksi yang menolak RUU itu secara keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Kiara: Omnibus Law berpotensi tidak menguntungkan nelayan kecil

Menurut dia kalau ada fraksi-fraksi yang di luar pemerintahan yang mengkritisi bagian tertentu dari RUU Omnibus Law, itu hal yang wajar karena jumlah halaman RUU itu sekitar 1.000 dan naskah akademik berjumlah 2.000 halaman.

Ia yakin proses mengkritisi RUU Omnibus Law itu bukan bermaksud untuk menjegal RUU itu agar tidak disahkan namun untuk mendapatkan hasil yang komprehensif dalam suatu produk UU.

Baca juga: DPR enggan terburu-buru proses RUU Omnibus Law

"Semangatnya agar RUU tersebut bisa menampung seluas mungkin aspirasi dari masyarakat yang terdampak Omnibus Law," katanya.

Sani mengatakan, Partai Demokrat sejak awal sudah menyampaikan partai tersebut bukan oposisi di Parlemen namun kalau ada hal yang diyakini baik untuk bangsa dan negara, maka akan mendukungnya serta kalau ada yang tidak pas maka akan dikritisi.

Baca juga: PWI tolak pemberian sanksi lewat peraturan pemerintah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020