Massa juga meminta kepada DPR RI untuk mendesak pemerintah RI ikut menyelesaikan permasalahan yang ada di India
Jakarta (ANTARA) - Massa aksi dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar India untuk Indonesia di Jakarta, Jumat menuntut pemerintahan negara tersebut untuk menghentikan persekusi terhadap umat Muslim.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi protes tersebut yang dibacakan oleh KH Slamet Ma'arif Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212.

"Hari ini ada enam tuntutan yang kita sampaikan ke Dubes India," kata Ma"arif.

Ma'arif merincikan isi tuntutan tersebut, pertama, Meminta Kedutaan Besar India untuk segera menghentikan persekusi terhadap muslim India.

Kedua, mendesak kepada Pemerintah India untuk mencabut undang-undang diskriminatif terhadap muslim di India, ketiga, meminta Dubes India untuk menyeret Perdana Meteri India ke pengadilan internasional dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat kasus-kasus yang ada di India.

"Keempat, meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak diam, tidak membisu, ikut mendesak pemerintah India segera menghentikan semua karena tentunya ini kan amanat konstitusi," kata Ma'arif.

Ma'arif mengatakan permintaan ini sejalan dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 di alinea keempat yang menjelaskan Indonesia terlibat dalam menjaga ketertiban dunia.

Baca juga: Unjuk rasa depan Kedubes India lalin jalan Rasuna Said tersendat

Baca juga: Pengamanan humanis polisi kawal aksi solidaritas muslim India

Baca juga: Halaman dalam kantor Kedubes India jadi tempat Shalat Jumat


"Makanya pemerintah kita minta untuk bersuara," katanya.

Tuntutan kelima, meminta kepada DPR RI untuk mendesak pemerintah RI guna ikut menyelesaikan permasalahan yang ada di India. Dan keenam menghimbau kepada umat Islam Indonesia untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu sampai persekusi dan diskriminatif terhadap muslim india dihentikan.

Massa aksi juga memberikan ultimatum kepada Kedutaan Besar India untuk segera menindaklanjuti aksi mereka dengan menggelar pertemuan sebagaimana yang dijanjikan setelah perwakilan massa melayangkan surat kepada Kedutaan Besar.

Surat tersebut dikirimkan karena massa aksi batal bertemu dengan perwakilan kedutaan besar pada saat aksi berlangsung, sehingga dijadwalkan untuk bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia pada pekan depan.

Usai berorasi selama kurang lebih empat jam massa membubarkan diri secara tertib pukul 17.06 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas jalan Rasunan Said dari arah Mampang Prapatan menuju Sudirman kembali dibuka ketiga jalur.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020