Jangan asal kirim tanggapan, ada prosedurnya sehingga laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan
Magelang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah membutuhkan masukan dan tanggapan warga setempat terkait dengan proses seleksi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk keperluan pilkada setempat.

Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo Abdul Azis dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Sabtu, mengatakan tanggapan dan masukan dari masyarakat itu berpengaruh terhadap hasil seleksi calon anggota PKD.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu ajak milenial tidak terpengaruh politik uang
Baca juga: Bawaslu terima permohonan sengketa 24 bakal calon perseorangan


"Masyarakat memiliki hak untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PKD," kata dia.

Respons dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pihak Bawaslu setempat mulai 6-10 Maret 2020 itu, katanya, sebagai pertimbangan penting bagi panitia pengawas pemilu kecamatan untuk menentukan hasil seleksi PKD.

Ia juga menyebut peranan personel PKD yang berkompeten dan berkualitas sebagai bagian penting dari proses pesta demokrasi yang berkualitas di daerah itu.

Ia menjelaskan tentang prosedur bagi masyarakat yang hendak memberikan masukan dan laporan terkait dengan seleksi tersebut, antara lain mengisi formulir yang telah disediakan di masing-masing sekretariat panwaslu kecamatan

“Jangan asal kirim tanggapan, ada prosedurnya sehingga laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” kata Abdul.

Bawaslu Kabupaten Purworejo, belum lama ini sempat melakukan perpanjangan pendaftaran calon PKD di sembilan kecamatan, karena ada beberapa desa yang belum memenuhi syarat minimal dua pendaftar.

“Hingga akhir pendaftaran perpanjangan, setiap kelurahan dan desa di 16 kecamatan sudah terpenuhi,” katanya.

Berdasarkan rekap, jumlah pendaftar calon PKD di daerah itu, 1.081 orang, terdiri atas laki-laki 683 orang dan perempuan 398 orang. Setiap desa atasu kelurahan satu personel PKD. Kabupaten Purworejo meliputi 469 desa dan 25 kelurahan tersebar di 16 kecamatan. Pengumuman hasil seleksi PKD rencananya pada 12 Maret 2020.

Kabupaten Purworejo salah satu di antara 21 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah yang menggelar pilkada serentak pada 23 September 2020.

Baca juga: Bawaslu RI: Modus politik uang berkembang
Baca juga: Bawaslu RI puji kreativitas Bawaslu Tanjungpinang
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan jajarannya tak membuat masalah

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020