Tarif isi daya kendaraan listrik

  • Sabtu, 7 Maret 2020 20:45 WIB

Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/3/2020). PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah mematok tarif bagi pengisian kendaraan listrik sebesar Rp1.300 per kWh yang berlaku mulai 31 Mei 2020 setelah selama ini masih digratiskan. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.

Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/3/2020). PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah mematok tarif bagi pengisian kendaraan listrik sebesar Rp1.300 per kWh yang berlaku mulai 31 Mei 2020 setelah selama ini masih digratiskan. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait