Kita tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjutak menilai dugaan korupsi PD Pembangunan Sarana Jaya terkait pembelian aset merupakan masalah yang sangat serius dan harus segera diusut melalui pertemuan langsung.

"Kita belum tahu jelas uraian masalahnya. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa.

Oleh karena itu, pemanggilan terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta di bidang properti itu harus segera dilakukan.

"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil direktur Sarana Jaya. Kita akan meminta klarifikasi. Kita gerah betul," kata Gilbert.

Baca juga: Bareskrim selidiki dugaan korupsi pembelian lahan PD Sarana Jaya

Pemanggilan Komisi B terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya itu diperkuat oleh Ketua Komisi B Abdul Aziz yang mengatakan akan meminta keterangan terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya dalam rapat.

"Ya mungkin pekan depan (dipanggil) tapi agendanya bukan hanya itu ada beberapa agenda lain," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah oleh PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Ya benar," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Di hadapan Anies, Ketua Veteran Jakarta ingatkan pemuda jangan korupsi

Namun demikian pihaknya belum mau merinci kasus ini secara detil. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," ucapnya.

Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak PD Pembangunan Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Dalam surat itu, terdapat keterangan pemanggilan beberapa pihak PD Pembangunan Sarana Jaya dilakukan terkait pembelian aset termasuk tanah selama 2018- 2020.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020