Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut 49 warga Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3), telah mengantongi surat rekomendasi sehat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Bahwa benar pada tanggal 15 Maret 2020 warga negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta, kemudian menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan kepada setiap orang tersebut.

Baca juga: Kapolda: Video viral TKA di Bandara Haluoleo habis ngurus visa

Baca juga: Penerbangan tutup, seorang warga RRT terjebak di Limapuluh Kota

Arvin menyampaikan hal tersebut terkait dengan informasi berupa video kedatangan warga negara RRT di Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari. Visa ini diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon tenaga kerja asing (TKA) dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Sebelum tiba di Tanah Air, mereka diketahui singgah terlebih dahulu di Thailand pada tanggal 29 Februari 2020 untuk menjalani karantina.

"Berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak 29 Februari hingga 15 Maret 2020, mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, 15 Maret 2020," kata Arvin.

Setelah menjalani karantina dan mengantongi surat sehat, mereka bertolak ke Indonesia pada tanggal 15 Maret 2020, kemudian tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya mereka menuju ke Kendari menaiki pesawat Garuda Indonesia. Tiba di Bandara Haluoleo pada pukul 20.00 WITA.

Baca juga: Imigrasi Yogyakarta hentikan sementara bebas visa warga negara RRT

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 warga negara Tiongkok dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin, dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696. Mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," kata Arvin menegaskan.

Sebelumnya, warga Kota Kendari digegerkan video berdurasi 58 detik di media sosial dan beberapa grup WhatsApp yang merekam kedatangan TKA asal RRT yang mengenakan masker dan membawa koper di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3) malam.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020