Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi
Jakarta (ANTARA) - Dengan pemberlakuan kebijakan perluasan karantina sosial (enhanched community quarantine/EQC) hingga seluruh pulau Luzon, masyarakat termasuk warga negara Indonesia (WNI) di Filipina diminta tidak panik.

"Pemerintah Filipina memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu panik," dikutip dari pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila yang diterima di Jakarta, Senin.

"KBRI Manila juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta berkomunikasi dengan WNI yang khususnya tinggal di wilayah Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut," tambah KBRI.

Kebijakan EQC serta pembatasan sosial yang ketat di pulau Luzon berlaku mulai 17 Maret 2020 pukul 00.00 hingga 13 April 2020 pukul 00.00 waktu setempat, dengan suasana di hari pertama ini sangat lengang, toko dan kantor menyesuaikan operasionalnya.

Sedangkan pegawai di pelayanan vital, seperti petugas keamanan dan penjaga perbatasan, masih melakukan kegiatan secara normal. Penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan serta layanan kesehatan juga tetap buka.

Baca juga: KBRI Manila: Tidak ada WNI terpapar corona di Filipina per Senin
Baca juga: Manila dikunci, KBRI lakukan langkah preventif


"Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelas KBRI Manila dalam keterangan yang sama.

Selain itu, dengan penerapan kebijakan ini, transportasi umum ikut dihentikan di mana penerbangan domestik dari dan menuju wilayah Metro Manila ditangguhkan sejak Minggu (15/3), dan segera diberlakukan secara nasional.

Sementara penerbangan internasional melalui wilayah Luzon masih diberikan periode toleransi selama dua hari ke depan, hingga 19 Maret 2020 pukul 23.59 waktu setempat.

Seluruh langkah tersebut diambil pemerintah Filipina setelah kasus infeksi virus corona di wilayah negara itu bertambah hingga mencapai lebih dari seratus.

Per 17 Maret 2020 siang, tercatat 142 kasus positif COVID-19 yang 93 kasus di antaranya terjadi di wilayah Metro Manila, dengan 12 kasus pasien meninggal dunia dan tiga pasien lainnya sembuh.

"Belum ada laporan WNI positif COVID-19," tegas KBRI Manila.

Baca juga: Tiga lagi meninggal di Filipina akibat corona
Baca juga: Ibu kota Filipina berlakukan jam malam

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020