Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menangkap puluhan anak-anak yang sedang bermain game online di sejumlah warung internet (warnet) saat razia larangan anak berkeliaran di luar rumah untuk mengantisipasi wabah virus Corona.

"Kami sengaja datangi sejumlah warnet untuk mengingatkan anak-anak agar belajar di rumah, jangan malah bermain game online," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong di sela-sela razia anak-anak di warnet, Garut, Rabu.

Baca juga: Presiden: Pelajar tetap belajar di rumah, jangan main ke warnet

Baca juga: Jokowi: Saatnya bekerja, belajar, dan beribadah di rumah

Baca juga: Gubernur putuskan siswa di Jabar belajar di rumah selama 2 pekan


Ia menuturkan, Pemkab Garut telah memberlakukan aturan bagi anak-anak pelajar untuk tidak pergi ke sekolah melainkan belajar di rumah selama 14 hari untuk mencegah wabah virus Corona di Garut.

"Sekolah diliburkan itu untuk mencegah penyebaran Corona," katanya.

Namun di lapangan, kata dia, masih ada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah, bahkan ada yang sampai mengabaikan belajar dan memilih bermain game online di warnet.

"Saya minta ke anak-anak ini untuk pulang ke rumah, jangan malah bermain saat situasi seperti ini," katanya.

Ia mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah lalu mendatangi kerumunan orang selama diberlakukannya masa belajar di rumah.

Seluruh siswa, kata dia, sebaiknya mengikuti arahan dari para guru untuk tetap belajar di rumahnya masing-masing agar tidak ketinggalan pelajaran.

"Ini bukan libur, tapi belajar di rumah, jadi ada tugas yang diberikan sama guru," kata Totong.

Baca juga: Lima platform online untuk belajar di rumah

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020