Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan Indonesia memiliki sedikitnya 40 laboratorium yang pernah digunakan menangani pandemi SARS.

Laboratorium itu kemungkinan bisa diajukan untuk digunakan dalam penanganan COVID-19, terutama untuk pengecekan hasil rapid test massal COVID-19 yang rencananya akan dilakukan pemerintah.

"Paling tidak ada sekitar 40 laboratorium yang pernah digunakan pada saat pandemi SARS yang lalu, tapi tingkat kesehatannya perlu dicek ulang," kata Doni Monardo di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan sejauh ini sudah ada 12 laboratorium yang ditunjuk pemerintah sebagai rujukan melakukan pengecekan COVID-19.

Jika kapasitas laboratorium itu terbatas, menyusul adanya rencana pemerintah melakukan rapid test massal COVID-19, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memohon kembali untuk ditambah.

Baca juga: Indonesia miliki kemampuan uji laboratorium Covid-2019

Adapun terkait dengan rencana rapid test massal COVID-19, Gugus Tugas menyampaikan telah mendapat izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan rapid test, sejak 17 Maret lalu ketika terselenggaranya rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK dan Menko Polhukam dan menteri lainnya.

Namun saat ini alat rapid test ini belum tersedia di Tanah Air sehingga pemerintah harus mendatangkan dari beberapa negara.

Baca juga: Kementerian BUMN sebut alat uji cepat COVID-19 sudah masuk RI

Rapid test ini dilakukan sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu RRT, Korea Selatan, juga Jepang.

Mengenai target rapid test, yakni masyarakat secara luas, terutama terhadap mereka yang secara fisik telah mengalami kontak dengan pasien positif.

"Tentunya ini menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid test ini, mungkin akan sangat sulit. Karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa," kata Doni.

Baca juga: Kimia Farma Bali produksi 5 jenis rapid test skala nasional

Oleh karena itu, kata dia, nantinya siapa yang wajib menjalani rapid test akan ditentukan dari hasil koordinasi antara tim medis di lapangan dengan tim deteksi yang terdiri dari tim gabungan TNI/Polri dan intelijen BIN.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020