walaupun tidak keluar negeri, masyarakat tetap membuat atau memperpanjang paspor,
Banjarmasin (ANTARA) - Wabah Virus Corona di berbagai negara termasuk Indonesia berdampak langsung pada penurunan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Jika kondisi normal lebih kurang kisaran 130 pemohon per hari, namun sekarang sudah di bawah 100 pemohon. Sangat merosot tajam dampak COVID-19," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Anton Helistiawan, Jumat.

Namun untuk memenuhi kuota, ujar Anton, pihaknya tetap membuka layanan khusus haji agar siap menghadapi musim haji tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Dengan adanya kebijakan "lockdown" dan larangan masuk di beberapa negara khususnya di Arab Saudi, diakui Anton sangat berpengaruh kepada masyarakat yang akan bepergian keluar negeri.

Minat masyarakat Kalimantan Selatan untuk beribadah umrah sangat tinggi. Bahkan, dari pemohon paspor yang datang, 90 persen di antaranya untuk keperluan umrah.

Anton menambahkan, terkait dengan permohonan paspor dalam situasi mewabahnya Virus Corona kini masih tetap ada. Apalagi, sekarang paspor bukan hanya menjadi surat perjalanan ke luar negeri, namun juga menjadi identitas sebagaimana tercantum pada kolom data diri juga dicantumkan nomor paspor dan lain-lain.

"Sehingga walaupun tidak keluar negeri, masyarakat tetap membuat atau memperpanjang paspor," ujarnya pula.
Baca juga: Pemohon paspor di Kalsel didominasi jamaah umrah
Tempat duduk yang diberi tulisan imbauan menjaga jarak di Kantor Imigrasi Banjarmasin yang nampak sepi pengunjung. (ANTARA/Firman)


Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin yang berada di Jalan Ahmad Yani Km 22 Kota Banjarbaru, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada seluruh area publik maupun ruangan di lingkungan Kantor Imigrasi di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan itu.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Plt Dirjen Imigrasi untuk pencegahan dan penanganan, pengendalian dan pemulihan Coronavirus Disease (COVID-19) pada Kantor Imigrasi. Selain itu, untuk melindungi masyarakat dan petugas kita," kata Anton Helistiawan.
Baca juga: 10 warga China ditahan di Banjarmasin, dokumen imigrasinya di Jakarta

Beberapa upaya lainnya juga telah dilakukan, seperti menyediakan sarana cuci tangan, memastikan petugas layanan menggunakan sarung tangan dan masker serta menjaga jarak aman 1 meter saat bertatap muka dengan memberi jarak pada setiap kursi berikut imbauannya.

"Kanim Banjarmasin memiliki tempat pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Trisakti dan Unit Layanan Paspor di Barabai juga diberikan treatment yang sama," kata Anton.

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020