ANTARA - Ditengah merebaknya COVID-19, Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk Work From Home atau bekerja dari rumah. Namun Aparatur Sipil Negara  ( ASN ) dilingkup pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap bekerja di kantor, tetapi dengan perubahan pola kerja, yakni menerapkan sistem piket bagi pegawainya. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)