Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp beredar dan meresahkan warganet karena isinya mengatakan bahwa masyarakat yang akan ke Jakarta harus memiliki izin dari polisi.

Pesan itu juga menyebutkan bahwa Jakarta akan memberlakukan penutupan wilayah (lockdown), sambil menyematkan tautan artikel dari sebuah media nasional terkait kondisi Ibu Kota akibat pandemi COVID-19.

Berikut narasi pesan berantai itu:
"DKI Jakarta mulai besok Lock down Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi."

Benarkah warga harus mendapatkan izin dari kepolisian terkait rencana penutupan akses ke Jakarta?
 
Tangkapan layar pesan hoaks tentang akses warga ke Jakarta harus mendapatkan izin dari kepolisian. (ANTARA/HO-Internet)

Penjelasan
Direktur Lalu-Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan Polda Metro Jaya tidak membatasi akses warga yang akan keluar dan masuk DKI Jakarta.

"Kalimat warga 'tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi' itu hoaks," ujar Sambodo.

Sementara, tautan berita yang disematkan dalam artikel itu bersumber dari Koran Tempo. Berita itu berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri."

Dalam berita itu, Tempo menyebut telah mendapatkan dokumen terkait skenario atau rencana lockdown DKI Jakarta.

"Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan DKI menyiapkan dua skenario yang mereka sebut soft lockdown dan hard lockdown," demikian salah satu isi berita Tempo.

Namun dalam berita itu, Tempo tidak menyebut rencana itu segera berlaku untuk DKI Jakarta.

Justru dalam artikel itu, Tempo menulis, "Seusai rapat satu jam di kantor BNPB tersebut, Anies tidak menyinggung soal penutupan wilayah."

Dengan demikian, narasi tentang pembatasan akses dari dan menuju Jakarta serta warga harus izin kepada kepolisian adalah kabar bohong.

Klaim: Warga harus izin polisi karena Jakarta akan lockdown
Rating: Salah/Disinformasi

Cek fakta: Hoaks, Indonesia akan berlakukan "lockdown"

Baca juga: Pakar ingatkan dampak "lockdown" pada BUMN layanan publik

Baca juga: Indef: Kebijakan "social distancing" lebih baik ketimbang "lockdown"
 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2020