ANTARA - Pemkab Pekalongan, Minggu (22/03), menggelar rapat koordinasi terbatas dan memutuskan untuk  melaksanakan instruksi Kemendes tentang penggunakan dana desa untuk penanggulangan dampak COVID-19. Pemkab dalam satu bulan ke depan menggelar program padat karya berupa bersih desa dengan penyemprotan disinfektan. (Yusup Fatoni/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)