Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menunda sejumlah tahap proses persiapan Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020 akibat adanya wabah corona atau yang disebut COVID-19.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan penundaan tersebut meliputi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saat ini kami menyebutnya adalah penundaan sebagian tahapan, bukan penundaan pemilihan," kata Agus di Bandung, Senin.

Saat ini, menurutnya sedang dalam masa-masa dimana KPU melakukan pelantikan PPS. Di Kabupaten Bandung sendiri tercatat ada sekitar 840 orang PPS yang rencananya akan dilantik.

Namun karena adanya COVID-19, serta arahan dari pusat yang tertuang dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/lII/2020, pelantikan tersebut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Kemudian rencananya KPU Kabupaten Bandung akan membuka rekrutmen pada 26 Maret 2020. Itu pun, kata dia, termasuk ke dalam tahap yang ditunda.

Sehingga, kata dia, hal itu juga berimbas kepada penyusunan DPT yang akan tertunda karena PPDP yang berpotensi belum terbentuk.

"Penyusunan DPT itu rencananya mulai hari ini di tingkat kabupaten, sementara dihentikan dulu sampai menunggu petunjuk selanjutnya," kata dia.

Baca juga: KPU tunda Pilkada Serentak 2020 sebagai dampak penyebaran COVID-19

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat juga merilis edaran penundaan proses Pemilihan Umum (pemilu) merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan ada 5 daerah yang pelantikan PPS-nya ditunda, yakni Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu.

Sedangkan ada 3 daerah yang pelaksanaan pelantikan PPS-nya tidak ditunda, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. Tiga daerah itu melanjutkan pelantikan PPS karena belum terdampak wabah corona.

"Berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang, (tiga daerah itu) dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran COVID-19," kata Rifqi, Minggu (22/3).

Baca juga: Komisi II: KPU tepat tunda pelaksanaan Pilkada 2020

Baca juga: KPU Banjarmasin tunda pelantikan anggota PPS

Baca juga: Gelar rapat KPU-Bawaslu, Mahfud tegaskan jadwal pilkada tak berubah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020