Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Jawa Tengah, menunda beberapa tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang tahun 2020, kata Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron.

"Penundaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19)," katanya di Magelang, Senin.

Ia menyebutkan penundaan tahapan pilkada tersebut meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Maret 2020.

Jumlah PPS yang dilantik nantinya sebanyak 51 orang.

Selain pelantikan PPS, katanya tahapan yang ditunda, yakni pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)) 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020 serta tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Menurut dia, penundaan tahapan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ia menyampaikan jam kerja di KPU juga berkurang, yang semula pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sekarang pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: KPU Banjarmasin tunda pelantikan anggota PPS

Baca juga: KPU Makassar sikapi keputusan penundaan pilkada serentak

Baca juga: Gelar rapat KPU-Bawaslu, Mahfud tegaskan jadwal pilkada tak berubah

Baca juga: KPU tunda Pilkada Serentak 2020 sebagai dampak penyebaran COVID-19

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020