Pemprov Sumsel telah memutuskan status provinsi itu saat ini adalah tanggap darurat dari semula waspada.
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan satu orang dari enam spesimen atau sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diuji oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terkena virus corona (COVID-19).

“Dari enam spesimen yang kami kirim, ternyata ada jawaban satu saudara kita positif corona. Ini informasi resmi yang kami sampaikan,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa.

Sebelumnya Sumsel mengirim enam spesimen PDP, dua di antaranya meninggal dunia pada Senin (23/3/2020). Namun demikian, pada tabel yang dilansir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 nasional belum tertera korban COVID-19 meninggal di Sumsel.

Deru menekankan bahwa amat memungkinkan dari dua orang PDP yang meninggal itu satu orang di antaranya positif COVID-19.

“Sebab data terakhir yang dikirim spesimen itu belum dijawab karena masih dalam proses. Jadi sangat mungkin dari dua PDP yang meninggal, satu positif,” kata dia.

Menurutnya, dari informasi yang didapatkan, pihaknya menilai PDP positif corona tersebut sangat kuat merupakan PDP meninggal yang berasal dari Kota Palembang.

Dengan adanya warga Sumsel yang positif COVID-19, maka Pemprov Sumsel telah memutuskan status provinsi itu saat ini adalah tanggap darurat dari semula waspada.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020