(AS perlu memastikan) pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS
Washington (ANTARA) - Presiden Donald Trump pada Jumat mengatakan bahwa Pemerintah Amerika Serikat siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS.

Dalam memorandum kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Trump mengutip pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan perlunya memastikan "pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS."

Pompeo dalam tujuh hari harus "memulai rencana pemberlakuan sanksi visa" apabila Departemen Keamanan Dalam Negeri menentukan sebuah negara tidak menerima pemulangan mereka atau menghambat operasi "yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang tengah berlangsung."

Perintah tersebut tidak menyebutkan negara mana saja.

Baca juga: Ribuan warga AS kembali protes Trump pisahkan keluarga imigran
Baca juga: AS tangkap tokoh agama, pegiat yang berunjuk rasa di perbatasan


Pemerintahan Trump memberlakukan aturan perbatasan baru pada 21 Maret terkait pandemi virus corona.

Berdasarkan aturan tersebut pejabat AS dapat langsung mengusir orang-orang tanpa proses standar migrasi. Secara keseluruhan petugas perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru itu diberlakukan, seperti dilaporkan Reuters pekan ini.

Trump membuat pembatasan migrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Trump: razia perdeportasian "sangat sukses"
Baca juga: Para imigran di AS bersembunyi karena takut penggerebekan massal

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020