Penyerapannya berupa gabah agar tahan lama
Purwokerto (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Banyumas mulai menyerap gabah hasil panen petani di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara guna mendukung ketersediaan cadangan beras pemerintah.

"Kami sudah mulai melakukan penyerapan hasil panen petani. Namun sekarang penyerapannya berupa gabah agar tahan lama," kata Pemimpin Cabang Bulog Banyumas Dani Satrio di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Baca juga: Bulog Banyumas gelar operasi pasar gula pasir

Menurut dia, pengadaan gabah tersebut melibatkan Satuan Kerja (Satker) Bulog Cabang Banyumas yang membeli gabah secara langsung dari petani atau dengan jemput bola.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan mitra kerja Bulog Cabang Banyumas dalam pengadaan gabah tersebut.

"Terkait dengan harga, kami mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan Rp4.250 per kilogram.

Sementara untuk gabah kering gtling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram dan di gudang Bulog Rp5.300 per kilogram, sedangkan beras di gudang Bulog Rp8.300 per kilogram.

"Kami tahun ini ditarget untuk melakukan penyerapan sebanyak 29.000 ton," kata Dani.

Berdasarkan data, jumlah gabah hasil pembelian dari petani yang telah masuk ke gudang Bulog Banyumas per tanggal 20 April 2020 sebanyak 158 ton.

Selain gabah untuk cadangan beras pemerintah, Bulog Banyumas juga membeli beras kualitas premium dari petani untuk dijual lagi di pasaran (buy to sell).

Hingga tanggal 20 April 2020, pengadaan beras kualitas premium yang dilakukan Bulog Banyumas mencapai telah 831 ton.

Baca juga: Bupati Banyumas: Harga kebutuhan pokok relatif stabil
Baca juga: Bulog Banyumas memproduksi beras bervitamin "Fortivit"

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020