Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai memberlakukan uji coba pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa.

Uji coba PSBB di hari pertama tersebut dimulai dengan patroli bersama, menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak berkerumun sekaligus menyampaikan imbauan jaga jarak dan bagi yang tidak ada urusan penting diminta untuk pulang dan berdiam diri di rumah selama masa pandemi corona.

Pada pemantauan lapangan tahap uji coba PSBB itu melibatkan Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, Komandan Kodim 1408 BS Makassar Kolonel Infantri Andriyanto serta Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Maresel serta jajaran personil TNI-Polri.

Baca juga: Risma tanggapi singkat disetujuinya PSBB di Surabaya

Mereka berkeliling di seluruh ruas jalan protokol di wilayah kota dan menyampaikan aturan PSBB menggunakan roda empat bersama kendaraan taktis dengan dilengkapi pengeras suara agar didengar masyarakat.

"Patroli bersama ini sebagai upaya kita untuk melihat langsung pelaksanaan uji coba PSBB di Makassar. Kita juga melihat kondisi di lapangan serta bagaimana implementasinya. Menyampaikan imbauan guna memutus mata rantai penularan corona di Makassar," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

Dari hasil patroli hari ini, tambah dia, akan dilakukan evaluasi agar penerapan PSBB pada 24 April nanti bisa lebih efektif dan maksimal sesuai harapan bersama.

Baca juga: Pemkot Surakarta akui tak mampu lakukan PSBB

PSBB di Makasar telah disosialisasikan pada 18-20 April, tahapan uji coba 21-23 April dan pemberlakuan dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020.

Dalam uji coba PSBB itu masih banyak pengendara yang lalu lalang di jalan raya, bahkan ada diantara mereka belum menggunakan masker. Diharapkan uji coba PSBB ini akan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya kerja sama dan saling pengertian dalam memerangi COVID-19.

Di tempat terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran turun langsung membubarkan kerumunan orang. Bahkan tidak tanggung-tanggung petugas Damkar menyemprotkan air kepada orang yang masih membandel berkeelompok tanpa tujuan dan kepentingan mendesak.

Baca juga: Disnaker Depok pantau kegiatan perusahaan selama PSBB

"Kita bubarkan mereka dan diminta identitas jelasnya. Lalu kita peringatkan dan disuruh pulang. Kami tegas soal ini karena akan sulit memutus mata rantai penyebaran corona bila semua orang masih egois dengan dirinya tanpa memikirkan orang lain," tegas Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020