Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak sepekan lalu dinilai efektif meningkatkan kesadaran warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Sejak pemberlakuan PSBB pada Rabu pekan lalu, alhamdulillah warga kita tambah sadar akan pentingnya menjaga kesehatan demi kebaikan bersama," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Rabu.

Kesadaran warga itu dibuktikan dengan menjaga pola hidup sehat seperti kebiasaan menggunakan masker dan mencuci tangan baik memakai sabun ataupun hand sanitizer yang disediakan di seluruh area publik, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Pelanggar PSBB di Bekasi dapat blangko teguran
Baca juga: Bupati Bekasi tinjau dapur umum di hari pertama PSBB


"Aktivitas masyarakat sudah mulai berkurang. Kesadaran masyarakat untuk melindungi diri meningkat selama PSBB. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya agar masyarakat sadar kalau itu demi kebaikan dan menjaga kesehatannya,” kata Eka.

Eka mengaku saat memantau pelaksanaan PSBB di sejumlah lokasi dan titik pemeriksaan, mayoritas warga sudah menaati anjuran pemerintah yang tertuang dalam aturan PSBB.

"Sudah pada pakai masker, sepeda motor tidak berboncengan, penumpang transportasi umum dan pribadi juga sudah di bawah 50 persen, aktivitas bisnis dan perkantoran juga sudah sepi. Ini progres yang cukup baik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Rahmat Sumekar mengatakan ada penurunan pelanggar PSBB dari 1.000 hingga 1.200 pelanggar pada pekan pertama menjadi hanya ratusan pelanggar saja di pekan kedua ini.

Baca juga: Kabupaten Bekasi terapkan PSBB 14 hari mulai Rabu (15/4)
Baca juga: 53.546 KK di Bekasi terima jaring pengaman sosial


"Itu pun jumlah tertingginya ada di perbatasan kita dengan Kabupaten Karawang karena memang di sana tidak menerapkan PSBB sehingga banyak pelanggarnya," kata dia.

Dia berharap pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi ini mampu terlaksana secara optimal sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari menyatakan menurunnya jumlah pelanggar PSBB disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat secara kolektif untuk menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup bersih.

Dia mengaku jika warga mampu menerapkan hal ini secara konsisten maka status PSBB selama 14 hari yang telah memasuki pekan kedua ini dapat berjalan efektif dengan progres yang signifikan.

"Sehingga tidak perlu diperpanjang lagi karena jika nanti diputuskan diperpanjang otomatis akan semakin mengorbankan banyak hal, terutama aspek sosial dan ekonomi," kata Mahayu.

Baca juga: Bekasi berdoa satu menit untuk sejuta umat
Baca juga: Kabupaten Bekasi miliki PCR untuk percepat periksa Covid-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020