ANTARA - Layanan penumpang menggunakan kapal Pelni kini dilarang di Batam, Kepulauan Riau. Pelarangan ini berdasarkan adanya ABK yang masuk Batam dari zonna merah dan kini berstatus positif COVID-19. Meski begitu, pemerintah Batam tetap memberi izin kapal Pelni untuk membawa barang, seperti biasanya. (Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Rinto A Navis)