Gorontalo (ANTARA News) - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo (AMPG), meminta agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuntaskas kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,4 miliar yang menyeret Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Andi Biya salah seorang orator AMPG menyatakan, bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo selaku tim eksekutor harus tuntas dalam mengusut kasus yang melibatkan Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mengeksekusi kasus dugaan korupsi harus netral, tidak berpihak kepada siapapun agar tuntas dan tidak menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

"Kasus dugaan korupsi ini, harus segera dituntaskan agar nantinya masyarakat Gorontalo puas," kata Andi.

Hais Nusi salah seorang tokoh pemuda di Kota Gorontalo mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi harus bersikap tegas dalam mengusut kasus korupsi di Gorontalo, jangan pilih kasih ataupun berpihak kepada pejabat.

"Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi harus diitindak dengan tegas dan jangan pilih bulu dalam mengusutnya," kata Hais saat ditemui di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Menurut dia, jika pihak Kejaksaan tidak bersikap tegas dalam mengusut kasus korupsi, maka lembaga hukum tersebut tidak akan mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat Gorontalo.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sugiarto mengatakan bahwa menyangkut kasus dugaan korupsi Rp5,4 milar, pihaknya tinggal menunggu surat resmi dari Mahkamah Agung.

Kasus dugaan korupsi Rp5,4 miliar mulai muncul dan menjadi isu di kalangan masyarakat Gorontalo, sejak tahun 2001 lalu, namun sejauh ini belum ada penyelesaian meskipun sudah pernah dibawah ke sidang pengadilan. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009